Find Us On Social Media :
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar (Sonora.ID)

Wali Kota Makassar Ungkap Dana Rp 300 Milyar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Muhammad Said - Rabu, 21 April 2021 | 15:25 WIB

Makassar, Sonora.ID - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menemukan penggunaan dana oleh Pemerintah Kota Makassar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Nilainya mencapai Rp 300 milyar dalam pagu APBD 2020. Hal itu diungkap Wali Kota, Danny Pomanto saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan temuan tersebut berdasarkan gambaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dampaknya, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 sulit untuk diraih tahun ini.

Baca Juga: Minim Kontribusi, Wali Kota Makassar: Perusda Resetting Juga

"Kita pesimis sekali, karena melihat temuan besar sekali," ujarnya

Dia menyebut batas toleransi kesalahan yang ada dalam aturan keuangan hanya Rp 20 miliar. Dengan catatan bisa diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.

"Toleransi of error itu kan ada limitnya, sebesar Rp 20 miliar. Ini kemungkinan di atas Rp 300 milyar. Itu bukan terjadi saat masa jabatanku. Kita lihat nanti," tambahnya.

Danny membandingkan kondisi saat menjabat di periode pertamanya. Saat itu, pihaknya bersusah payah untuk mempertahankan WTP.

Baca Juga: Dugaan Penyewaan Kantor Pandang, Wali Kota Makassar Curigai Pengalihan Sertifikat

Predikat itu menjadi bukti soal transparansi dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan regulasi.