Find Us On Social Media :
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan soal pemulihan data penerima bansos dengan basis data secara online di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/4/2021) (Dok Kemensos)

Kemensos Perbaharui Data Penerima Bansos

Jumar Sudiyana - Rabu, 21 April 2021 | 16:57 WIB

Jakarta,Sonora.id - Kementerian Sosial terus diperbaiki integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan pers di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, (21/4/2021)

Risma menegaskan kedepannya New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya sehingga menjadi New DTKS,” kata Risma

Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” tambah Risma.

Kementerian Sosial berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” tegas mantan Walikota Surabaya itu.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.