Pekanbaru, Sonora.ID - Kepala BC Pekanbaru Prijo Andono menyerahkan aset Pesawat Cessna kepada Direktur Poltekbang Surabaya M. Andra Adityawarman.
Hal ini dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe B Madya Pabean Pekanbaru yang kemudian menyerahkan Barang Milik Negara berupa 1 unit pesawat Cessna dengan nilai aset Rp1,33 miliar.
Kepala Kantor BC Pekanbaru Prijo Andono menjelaskan aset negara berupa pesawat Cessna ini sudah lama berada di Pekanbaru, yaitu sekitar 4 tahun lalu.
"Aset ini sudah sangat lama sekitar 4 tahun lalu, ada importir yang mengirimkan pesawat asal Malaysia tapi satu dan lain hal tidak bisa memenuhi regulasinya seperti syarat-syarat dan pajak, jadi kemudian ditetapkan sebagai barang milik negara," ujarnya Jumat (23/4/2021).
Pesawat yang sempat tidak digunakan selama lebih dari 4 tahun ini, sempat ditawarkan kepada beberapa lembaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tepat pada 2019 terdapat pengajuan masuk dari Kementerian Perhubungan yang ingin memanfaatkan aset pesawat tersebut untuk kepentingan pendidikan.
Setelah proses administrasi dan regulasi dijalankan, akhirnya pada Februari 2020 lalu telah keluar SK Menteri Keuangan yang menetapkan aset pesawat Cessna ini dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan.