Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot bawahannya, Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto, Jumat (23/4/2021).
Hermanto yang sudah 8 tahun menjabat lurah dicopot lantaran diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak mengurus surat-surat administrasi di kantor kelurahan setempat.
Awal didatangi Bobby di kantornya, Hermanto sempat mengelak.
Baca Juga: Permasalahan Jalan di Kota Medan, Wali Kota Medan Targetkan Selesai Dalam Dua Tahun
"Saya tidak ada meminta (uang) kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya," kilah Hermanto di hadapan Walikota.
Penyangkalan Hermanto membuat Bobby Nasution langsung mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.
"Jadi bapak (mengatakan) tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya," kata Bobby.