Medan, Sonora.ID - Dalam aturannya, pemerintah memperketat periode larangan mudik lebaran 2021 dimulai pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.
Pelarangan tersebut berimbas pada jasa angkutan antar provinsi yakni, PT Antar Lintas Sumatera yang seharusnya sedang ramai-ramainya penumpang kini minim pesanan tiket.
Memasuki awal bulan mei mereka akan menghentikan layanan operasi untuk sementara waktu.
Humas PT. ALS, Alwi Matondang mengatakan, hingga saat ini penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa transportasinya masih sepi.
Baca Juga: Larangan Mudik Diberlakukan, Ini Dia 9 Titik Penyekatan di Tol Lampung
Para calon penumpang yang diperkirakan akan memadati pol busnya menjelang lebaran belum ada peningkatan.
Ia mengeluhkan kondisi tersebut karena sehari penumpang tidak mencapai 200 orang.
Padahal armada yang mereka miliki sebanyak 300 bus dengan berbagai rute ke wilayah Sumatera dan Jawa.
Adapun beberapa rute yang pertama kali dihentikan adalah rute Sumatra-Jawa pada 2 Mei 2021 dan Medan-Sumatra Barat pada 4 Mei 2021.
Sementara itu jumlah bus yang beroperasi saat ini hanya sebanyak 20 kendaraan.
Baca Juga: Pimpin Apel Pasukan Larangan Mudik, Wali Kota Surabaya Harap Warga Menahan Diri