Sonora.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021.
Said Iqbal menyebut, aksi tersebut akan diikuti oleh puluhan buruh dari berbagai element berbagai daerah di Indonesia.
“Khusus dari KSPI peringatan May Day kali ini akan diikuti sekurang-kurannya 50 ribu buruh, di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi,” kata Iqbal dalam Konferensi pers.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh dengan Doa Bersama dan Pembacaan 6 Petisi
Iqbal mengatakan, Ada dua isu utama yang akan di usung dalam May Day tahun ini, Isu pertama adalah meminta dibatalkan UU Cipta Kerja, sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.
“Penolakan kaum buruh terhadap omnibus law bukan tanpa alasan. Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security,” kata Said Iqbal.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Independen: Kesejaterahan Jurnalis Masih Minim