Balikpapan, Sonora.ID - Laporan pengaduan dari Dandempom Lanal Balikpapan terkait komentar pria warga Balikpapan berinisial BN (50) di media sosial Facebook tentang tenggelamnya KRI Naggala 402 bernada hinaan, langsung ditindak lanjuti Polresta Balikpapan.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Balikpapan.
Awal mula pria berinisial BN membuat tulisan hinaan terhadap tenggelamnya KRI Naggala 402 di media sosial Facebook.
Namun setelah menulis komentar hinaan tersebut, selang 10 menit komentar tersebut dihapus.
Baca Juga: Jokowi Beri Bantuan Rumah serta Pendidikan untuk Istri dan Anak Korban KRI Nanggala-402
Bahkan BN berinisiatif menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.
"Kami mendapatkan laporan pengaduan dari Dandempom Lanal Balikpapan, pada Selasa (27/4/2021). Adanya warga Balikpapan yang memberikan komentar pencemaran nama baik TNI khususnya di Balikpapan.Kini pelaku sudah diamankan," ungkap kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Saputra di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (28/4).
Rengga menjelaskan, pihaknya telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada TNI AL atas perbuatanya.
Baca Juga: Warga Yogyakarta Gelar Doa Bersama untuk 53 Patriot KRI Nanggala-402 di Mako Lanal