Banjarmasin, Sonora.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin telah berakhir.
Surat suara hasil dari pencoblosan di 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekarang Seluruh berada di kantor kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sebelumnya, penghitungan perolehan suara telah dilakukan di masing-masing TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kemudian dikumpulkan di masing-masing kantor kelurahan seperti kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya.
Baca Juga: Kalah di PSU, Unggul di Hasil Akhir. Tim Pemenangan Ibnu-Arifin: Sudah Kami Prediksi
"Hasil secara berjenjang akan kita lakukan. Mulai dari TPS, Kecamatan hingga tingkat Kota," ucap Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin usai pelantikan PPK dan PPS untuk PSU Pilgub, di aula kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (29/04) pagi.
Menurutnya, proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan akan mulai selama dua hari. Yakni mulai tanggal 29-30 April 2021. Selanjutnya, rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kota selama tiga hari. Yakni terhitung mulai tanggal 1 s/d 3 Mei mendatang.
"Seperti apa teknisnya akan kita sesuaikan. Mengingat ini juga dalam suasana puasa. Tentu kita melihat kondisi kawan-kawan di lapangan. Yang penting kita sudah menjadwalkan," tambahnya lagi.
Baca Juga: Gunakan Fasilitas Pendidikan, AnandaMu Unggul di TPS 09 Basirih Selatan