Find Us On Social Media :
Instruksi Tak Berjalan, Kadinkes Banjarmasin Sebut Kebijakan Tanpa Sanksi Seperti Macan Ompong (Smart FM / Jumahuddin)

Instruksi Tak Berjalan, Kadinkes Banjarmasin Sebut Kebijakan Tanpa Sanksi Seperti Macan Ompong

Jumahudin - Jumat, 30 April 2021 | 11:00 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Instruksi Penjabat (Pj) Wali Kota Banajrmasin, Akhmad Fydayeen yang meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membawa dua orang lansia untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, sampai saat ini diketahui tidak berjalan.

Padahal instruksi tersebut sudah lama disampaikan dalam sebuah rapat.

Namun nyatanya, tidak ada satupun juga SKPD yang membawa dua orang lansia ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi pun mengakui, bahwa imbauan itu sama sekali belum berjalan, alias belum ada progresnya. Alasannya karena hal itu hanya dilakukan secara sukarela, tanpa ada paksaan. 

“Kita juga menilai tidak ada pengawasan atau desakan. Sifatnya juga pun juga sukarela,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, melalui sambungan telepon, Kamis (29/04) sore. 

Baca Juga: Pantau Vaksin, Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Apresiasi Penanganan Covid-19 di Muba

Menurut Machli, berbeda halnya jika sebuah kebijakan atau regulasi itu disertai dengan pengawasan dan sanksi, maka Ia meyakini instruksi tersebut pasti akan berjalan baik.

“Ya seperti itulah hingga sebuah regulasi atau kebijakan tidak disertai sanksi. Terkesan seperti macan ompong,” tuntasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota, Akhmad Fydayeen mengaku, bahwa hingga kini belum mendapatkan laporan perkembangan mengenai instruksi tersebut.

Ia juga mengakui, bahwa kesulitan untuk melaksanakan vaksinasi terkait lansia. Alasannya lantaran kurangnya informasi atau pemahaman bagi orang tua betapa pentingnya vaksinasi.

"Tapi, itu memang tugas Pemko Banjarmasin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mau divaksin," pungkasnya.

Baca Juga: Per 26 April, 788.313 Warga Surabaya Sudah Divaksin Covid-19