Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 24 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar diusulkan untuk mengikuti job fit atau uji kesesuaian.
Dari jumlah itu, ada empat orang yang terancam gugur meski dalam segi pangkat telah memenuhi syarat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Siswanta Attas saat dikonfirmasi memaparkan penyebabnya.
Beberapa diantara mereka statusnya telah dinonaktifkan dalam menduduki jabatan tinggi (eselon dua). Selain itu ada yang terjerat masalah hukum.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, 4 ASN Pemkot Makassar Dilengserkan dari Jabatannya
"Kan syaratnya harus menduduki jabatan. Itu Rusmayani Majid (mantan Kepala Dinas Periwisata), Mukhtar Tahir (mantan Kepala Dinas Sosial), M Rusli (mantan Kepala BPBD) sudah dinonaktifkan dari jabatannya,"
"Kalau M Sabri (Asisten Satu Pemkot Makassar) tidak bisa karena terjerat kasus narkoba," ujarnya di Balaikota, Jumat (30/4/2021).
Dia menjelaskan tujuan job fit bukan untuk mendemosi para pejabat, melainkan sebagai bahan pertimbangan kepala daerah melakukan rotasi pejabat.
Harapannya, setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas dan kemampuan individu dalam melaksanakannya.
Baca Juga: Belum Ada Tanda-Tanda THR, Pemko Banjarmasin Masih Tunggu Juknis Kemenkeu