Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro selama sepekan darI 19 hingga 26 April mendatang.
Perpanjangan kali kedua tersebut, atas pertimbangan kasus persebaran Covid-19 Sumsel melonjak dua kali lipat beberapa waktu terakhir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM melalui Kabid Humas Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Gubernur Sumatra Selatan sudah menandatangani SK perpanjangan PPKM skala mikro seiring dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Satpol PP Palembang Siagakan Dua Personil di Masing-masing Posko PPKM
Ia menjelaskan, saat ini jumlah perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Polda Sumsel yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi dari tanggal 19 Maret hingga 28 April 2021 telah meningkat menjadi 20.205 kasus.
Untuk kasus meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 985 kasus. Sementara untuk jumlah kesembuhan mencapai 17.797 kasus.