Find Us On Social Media :
H. Tarmizi Tohor selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (YouTube Sonora FM)

Indonesia termasuk Negara Dermawan, Pihak Kemenag: Zakat dan Wakaf Itu Kewajiban

Prameswari Sasmita - Sabtu, 1 Mei 2021 | 12:00 WIB

Sonora.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak pihak yang menggunakan momen ini untuk mengumpulkan amal ibadah, salah satunya adalah dengan berbagi dengan sesama yang membutuhkan.

Biasanya hal ini juga dilakukan dengan memberikan zakat dan wakaf yang ternyata memberikan dampak yang besar dalam perberdayaan masyarakat.

Dalam Podcast Radio Sonora FM bersama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, dipaparkan bahwa memang negara turut turun tangan dalam mengatur zakat dan wakaf tersebut.

Baca Juga: Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel

“Satu hal yang membanggakan kita. Zakat ini kan persoalan agama, tapi kita bangga karena negara kita ini yang bukan berdasar pada Ideologi Agama tetapi melahirkan Undang-Undang berkaitan dengan zakat dn wakaf. Mengapa perlu? Karena zakat dan wakaf ini berkaitan dengan orang banyak,” jelas H. Tarmizi Tohor selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menegaskan bahwa berdasarkan penelitian, Indonesia termasuk dalam 10 negara paling dermawan di dunia.

Tak heran jika masih banyak masyarakat yang melanggar aturan untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di lampu merah.

Baca Juga: Permudah Penyaluran Zakat untuk Warga Tak Mampu, Yayasan RMC Buatkan Kartu ATM