Find Us On Social Media :
Covid-19 di Palembang Masih Tinggi, Satpol PP Gencarkan Razia Masker (techarp.com)

Covid-19 di Palembang Masih Tinggi, Satpol PP Gencarkan Razia Masker

Endah Tri Lestari,Jati Sasongko - Sabtu, 1 Mei 2021 | 18:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Menanggapi masih tingginya angka positif Covid-19 di Palembang, Kasatpol PP Prov Sumsel Aris Saputra kepada Sonora (30/04/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggencarkan razia dan mengedukasi masyarakat menerapkan prokes serta 3 M, namun dirinya meminta dukungan masyarakat demi kebaikan bersama.

“Upaya menanggulangi serta mencegah menyebarnya Covid-19 ini, akan diadakan patrol tiap hari, namun menjelang Ramadan frekuensi atau volume cluster bakal berkumpulnya masyarakat akhir-akhir ini semakin tinggi, kami bersama TNI/Polri serta instansi terkait akan meningkatkan volume atau frekuensi patroli ditempat-tempat kerumunan termasuk mal, pertokoan, tempat hiburan, mengingat Palembang masih zona merah,” ujarnya.

Ia menambahkan upaya pemerintah tidak akan maksimal jika masyarakat tidak mendukung atau kurang respon.

Baca Juga: Kapan Boleh Gunakan Masker Non-Medis? Ini Jawaban Pihak Kemenkes

“Bila ditemukan pelanggaran akan kami beri sanksi yang lebih tegas lagi. Kesehatan bukan tanggung jawab pemerintah saja tapi masyarakat juga,” imbuhnya.

Ia menjelaskan pemberian sanksi pada para pelanggar akan diberikan sesuai dengan perda no 1 tahun 2021.

“Ada berupa sanksi perorangan, sanksi ringan berupa teguran, edukasi dan Tindakan disiplin seperti push up, dan membuat pernyataan berjanji tidak mengulangi tidak menggunakan masker. Bagi pengelola atau penyedia hiburan akan diberikan sanksi denda dan penyitaaan sebagaian alat usahanya bahkan bila beberapa kali kedapatan setelah diperingatkan akan ditutup tempat usahanya,” tukasnya.

Baca Juga: 8 Hoax Terkait Covid-19, dari Gereja Haramkan Vaksin hingga Razia Masker Denda Rp 250 Ribu