Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian marathon melakukan upaya dalam rangka menangkal dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Bersama Tim Binmas Polres Muba yang dipimpin Kasat Binmas Akp Nofrizal Dwiyanto SH, Satpol PP dipimpin Sekretaris Pol PP Marko Susanto SSTP MSi, Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah SSos MT memberikan imbauan untuk disipilin penerapan protokol kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Randik Sekayu.
Selain melakukan imbauan, Polres Muba dan Disdagperin Muba juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Baca Juga: Sekolah Penerbangan Komersial Nam Flying School Puji Bandara Muba
Kepala Dinas Dagperin Muba, Azizah mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengenai mengetatan protokol kesehatan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.
“Kita terus melakukan imbauan tidak saja untuk pasar di Sekayu tetapi juga di seluruh pasar di wilayah Kab. Muba. Imbauan untuk pasar kecamatan dilakukan melalui UPTD Pengelola Pasar di masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
“Dengan upaya yang kita lakukan terus menerus dan bersinergi dengan aparat terkait, maka diharapkan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi daerah yang masuk kategori hijau dan aman sehingga masyarakat juga dapat beraktivitas dengan tenang tapi tetap disiplin protokol kesehatan,” tambah Azizah.
Baca Juga: Pantau Vaksin, Kapolda Sumsel Irjen Prof Eko Apresiasi Penanganan Covid-19 di Muba