Banjarmasin, Sonora.ID – Karir Roy Rizali Anwar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sangat melejit di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di usianya yang baru menginjak 37 tahun, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada September 2018 silam.
Kurang dari 3 tahun dari pelantikannya sebagai Kadis PUPR, ia lantas dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.
Baca Juga: 41 Hari Jadi PLH, Roy Rizali Anwar Resmi Jadi Penjabat Sekda Kalsel
Pelantikannya berlangsung dengan protokol kesehatan yang sangat ketat di gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, pada Senin (03/05).
Pelantikan Roy Rizali Anwar telah melalui proses dan mekanisme aturan yang ada. Sebelumnya Pemprov Kalsel telah membuka lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, hingga terjaring 3 nama yakni Kepala Dinas PUPR Kalsel Roy Rizali Anwar, Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel Husnul Khatimah dan Sekda Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli.
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengucapkan selamat atas dilantiknya Roy Rizali Anwar sebagai Sekda Prov Kalsel.
Baca Juga: Tadarus Al-Qur’an Bersama Calon Gubernur Kalsel, Paman Birin Hadir, Denny Absen