Balikpapan, Sonora.ID - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum digarap maksimal oleh pemerintah daerah.
Untuk itu Pemerintah Daerah PPU harus tegas kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU dalam hal hal izin usaha.
"Potensi PAD yang belum digarap secara maksimal, mulai tegas lah pemerintah daerah kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi," ujar Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki.
Baca Juga: Pemkab PPU Hentikan Sementara Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina
"Termasuk mereka yang tidak punya izin harus taat aturan siapapun mereka, karena ini kepentingan daerah," katanya.
Selain itu, peningkatan PAD juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dengan membuka ruang Investasi. Meskipun saat ini pemulihan ekonomi masih terhalang dengan adanya pandemi Covid-19, namun peluang investasi harus tetap dibuka selebar-lebarnya.
"Tetapi perusahaan juga punya kewajiban, ketika dia berinvestasi dia juga harus punya tanggung jawab di daerah terkait dengan izin-izin yang sebelumnya harus dipenuhi, pemerintah daerah juga harus tegas," ujarnya.
Sebab, menurutnya, banyak perusahaan yang ada di Kabupaten PPU belum mengurus perizinan atas usaha yang dilaksanakan seperti izin mendirikan bangunan (IMB). (*adv)
Baca Juga: DPRD PPU Soroti Bilik Sterilisasi Roda Empat