Palembang, Sonora.ID - Melihat tingginya antusiasme masyarakat mendapatkan uang UPK Rp 75.000, Bank Indonesia Perwakilan Sumsel memperluas kemudahan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan UPK Rp. 75.000.
Hari Widodo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan dalam acara Live Talkshow (04/05/2021) mengatakan bahwa Bank Indonesia memberikan beberapa cara alternatif pilihan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan UPK Rp. 75.000, antara lain dengan aplikasi pintar bagi pemohon individual, melalui perbankan yang telah bekerja sama dengan Bank Indoesia, serta dengan cara kolektiv.
“Mekanisme lama dimana satu KTP satu lembar UPK Rp 75.000, prosesnya sulit untuk memperoleh, sehinga BI mengakomodasi dengan mekanisme penukaran yang baru. Dimana satu KTP bisa menukar UPK Rp 75.000 maksimal 100 lembar. Bila individu silahkan masuk ke aplikasi pintar, kemudian mengajukan permohonan penukaran 1 KTP 100 lembar. Hari berikutnya bisa mengajukan lagi sebanyak 100 lagi dengan KTP yang sama, bahkan kalau sebelumnya H-1 mengajukan permohonan, sekarang H+0 bisa mengajukan pada hari yang sama selama dalam jam periode layanan penukaran sampai jam 11 masih bisa menukarkannya,” ujarnya.
Baca Juga: KPBI Sumsel Ajak Masyarakat Maknai 3 Poin Utama pada UPK Pecahan Rp 75.000
Ia menambahkan apabila masyarakat mengalami kesulitan mengakses aplikasi pintar maka Bank Indoesia bersedia membantu untuk mengaksesnya.
“Silakan datang ke BI akan didaftarkan teman-teman BI untuk mendapatkan uang UPK Rp 75.000 ini. Betul-betul dibuat lebih mudah karena mekanisme lama sepertinya masih kurang dapat terlayani sehingga layanan yang lebih luas lagi kami berikan,” tukasnya.
Bank Indonesia juga bekerjasama dengan perbankan di Sumsel untuk melayani penukaran UPK Rp 75.000 kepada para nasabahnya. Selain itu Bank Indonesia juga melayani penukaran lewat kolektive dengan KTP serta mengajukannya ke Bank Indonesia.
Baca Juga: BI Sulsel Batasi Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75 ribu. Hanya, 17 Orang Per Hari