Makassar, Sonora.ID - Polisi menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling jelang hari raya idul fitri 1442 hijriah.
"Ada kerumunan, pasti kita bubarkan," tegasnya di hadapan awak media.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat ditemui di Balaikota, Kamis (6/5/2021).
Dia mengatakan pihaknya melarang warga yang menggelar takbir keliling karena kegiatan tersebut mengundang kerumunan.
Baca Juga: Masih Masa Karantina, MUI Keluarkan Panduan Takbiran dari Rumah
"Apa yang sudah diatur kemudian apa yang sudah dikeluarkan pemerintah kita dalam mengendalikan Covid-19. Maka dari ini Polri-TNI siap membantu Pemkot," ujarnya.
Witnu menambahkan siap membantu pemerintah kota Makassar dalam meminimalisir masyarakat yang tetap bandel dan tidak taat protokol kesehatan.
"Apalagi sebagian masyarakat yang sebelumnya tidak pernah bertemu, ini dapat membawa virus ataupun tidak. Semua ini dampak dari kesehatan. Makanya kami akan melarang takbir keliling," sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Buka Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2021