Find Us On Social Media :
Surat edaran panduan salat idul fitri 1442/2021 M di Makassar (Sonora.ID)

Simak, Ini Panduan Salat Idul Fitri 1442 H dari Pemkot Makassar

Muhammad Said - Jumat, 7 Mei 2021 | 14:45 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran nomor 400/273/KESRA/V/2021 tentang panduan pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri 1442 hijriah / 2021 M.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan panduan itu diterbitkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman kepada umat islam dalam menjalankan ibadah.

Selain mengatur salat Idul Fitri, surat edaran tersebut juga mengatur kegiatan malam takbiran.

Berikut 10 poin panduan selengkapnya.

Baca Juga: Lebaran di Rumah, Pj Wali Kota Makassar: Silaturahmi Tidak Harus secara Fisik

1. Dalam pelaksanaan kegiatan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M diharapkan dilaksanakan ditempat terbuka (halaman masjid, lapangan RW atau ruas jalan di RW masing-masing) dengan Alternatif :

a. Menggunakan lapangan terbuka di wilayah masing-masing RW dan berkoordinasi dengan masjid yang terdekat dengan tetap menjaga jarak.

b. Masjid yang telah di tentukan senantiasa dalam kondisi pintu terbuka dan dengan tetap memperhatikan kapasitas jumlah orang dalam masjid maksimal 50 % dari jumlah sepenuhnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Polda Sulawesi Utara Imbau Umat Muslim Salat Ied di Rumah