Makassar, Sonora.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui secara resmi usulan job fit Pemerintah Kota Makassar.
Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan dari 24 nama yang diusulkan hanya 22 yang diterima untuk melakukan Job Fit.
"Sesuai dengan usulan ada dua yang ditolak, ditolak itu yang sudah mau pensiun, yaitu Manai Sofyan (Kepala Pertanahan) toh itu ditolak, untuk apa dia ikut sedangkan di Juli dia sudah pensiun, jadi dia ditolak," ujar Siswanta, Senin (10/5/2021)
"Taufik Rahman Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) dia sudah pensiun, jadi dua yang tidak bisa ikut, jadi nanti yang ikut job fit itu 22, itu yang dapat izin. tapi kan sudah ada di situ macam Pak Asisten I (Sabri) jelasmi itu tidak mungkin ikut toh," lanjutnya.
Baca Juga: Zero Kasus Covid, RSUD Labuang Baji Mulai Dibanjiri Pasien Umum
Namun Siswanta mengatakan, jika mantan Kadis Pariwisata, Rusmayani Madjid masih memungkinkan ikut.
"Bu maya kemungkinan, dia kan cuma diberhentikan sementara beluma ada hasil keputusannya. Jadi bisa ikut," jelasnya.
Diketahui, Rusmayani diberhentikan oleh mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin terkait gagalnya pencairan dana hibah pariwisata.
Sementara, untuk mantan Kepala BPBD Makassar M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir, yang sudah diberhentikan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto.
Baca Juga: Uji Coba Makassar Recover Habiskan Anggaran Rp 50 Milyar Lebih