Find Us On Social Media :
Ilustrasi Sholat Idul Fitri (Kompas.com)

Walikota Malang Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Wilayah Masing-Masing

Lilis Nur Indah Sari - Selasa, 11 Mei 2021 | 11:05 WIB

Malang, Sonora.ID - Walikota Malang himbau masyarakat kota Malang melakukan Sholat Idul Fitri di wilayahnya masing-masing dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah.

Idul Fitri 1442 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada tanggal 13-14 Mei 2021. Meskipun Kota Malang termasuk dalam kategori Zona Oranye, walikota Malang tengah memberikan ijin kepada warganya untuk melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di wilayah masing-masing.

Kendati demikian Walikota, Sutiaji berpesan agar protokol kesehatan semakin diperketat untuk mengantisipasi timbulnya penyebaran Covid-19 klaster baru.

Baca Juga: Kampung Qoryah Sakinah, Aksi Nyata Kemenag Membantu Pembangunan di Kota Malang

"Sholat Ied di tempat-tempat ibadah terdekat, di masjid, musola terdekat. Kalau ada di RW 5 tidak harus ke RW 9.  Dan menghindari bersalaman-salaman, dah saya pakai handsanitizer misalnya, tapi tetap dianjurkan tidak bersalam-salaman. Harapannya itu juga menghindari kerumunan," tandasnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) walikota Malang No 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Salat Idul Fitri tahun 1442 H tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 menyatakan bahwa selain penyediaan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diatur hal lainnya.

Baca Juga: Tidak Membawa Hasil Negatif Swab Tes Antigen, Pengemudi Dihimbau untuk Putar Balik