Find Us On Social Media :
Wali Kota Eri saat acara penyerahan LKPD di kantor BPK Jawa Timur, Selasa (11/05/2021). (Budi/Sonora)

Pemkot Surabaya Pertahankan Opini WTP dari BPK

Budi Santoso - Rabu, 12 Mei 2021 | 11:35 WIB
 
Surabaya/Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Ini adalah opini WTP kesembilan kali yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Surabaya.

 
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor BPK Jatim, Selasa (11/05/2021).

Selain Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini WTP tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan.

 
Baca Juga: Pemkot Surabaya Serahkan Dokumen Adminduk Bagi Keluarga KRI Nanggala 402

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono mengatakan pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai 'kewajaran' penyajian laporan keuangan. 

“Tapi ini bukan merupakan 'jaminan' bahwa laporan keuangan yang disaBaca Juga: Dihadiri Mensos, Wali Kota Surabaya Resmikan Museum Olahragajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko.

Menurutnya, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 terhadap empat pemerintah daerah ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

 
Baca Juga: Sholat Idul Fitri, Gubernur Jatim Ingatkan Jaga Jarak, Tidak Bersalaman, dan Durasi Khutbah