Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini, menyediakan kegiatan swab PCR gratis bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 atau yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Kegiatan swab PCR gratis ini dilakukan mulai bulan Mei 2021 dan rencananya akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08:00 hingga 11:00 WITA. Kegiatan swab PCR gratis ini bertempat di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Angsoka Nomor 12, Denpasar, Bali.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan Swab PCR ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni dengan membawa KTP atau surat keterangan domisili.
Baca Juga: Sidak Proses Digencarkan Di Kota Denpasar Pasca Hari Raya Idul Fitri
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021) membenarkan hal tersebut.
Lebih lanjut, dr. Suarjaya mengatakan bahwa kegiatan swab PCR gratis tersebut memang benar digagas oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Saat disinggung apakah penerapan swab PCR gratis ini terkait dengan ditemukannya Covid-19 varian baru, dr. Suarjaya mengungkapkan bahwa sebenarnya dari awal Covid-19, pihaknya sudah memaksimalkan informasi tersebut.