Makassar, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menerapkan pemeriksaan berlapis pada setiap barang titipan bagi warga binaan lapas.
Petugas penerima titipan barang dibekali Abaka Smartcard Reader dan X ray tiga dimensi untuk mencegah masuknya barang terlarang khususnya narkotika ke dalam Lapas.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Saad mengungkapkan, Abaka Smartcard Reader digunakan secara khusus untuk membaca data orang yang tersimpan dalam chip ktp elektronik (e-ktp).
"Cara kerjanya yakni dengan proses verifikasi menggunakan foto dan sidik jari pemegang e-ktp, sehingga dapat diketahui identitas pengunjung yang menitipkan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP)," ujar Yusran belum lama ini.
Selanjutnya, data pembesuk yang membawa barang titipan tersebut diintegrasikan ke data registrasi WBP yang ada dalam sistem data base pemasyarakatan (SDP).
Menurut Yusran, identitas pembawa barang titipan dapat diketahui sesuai dengan data E -ktp dan WBP yang dikunjungi juga diketahui oleh petugas kunjungan.