Balikpapan, Sonora.ID - Jumlah kursi di DPRD Penajam Paser Utara – PPU pada Pemilihan Legislatif - Pileg 2024 mendatang berpotensi bertambah jadi 25 kursi. Jumlah kursi akan bertambah sebayak itu apabila jumlah penduduk di Kabupaten PPU menembus angka 200.000 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – Disdukcapil PPU - Suyanto mengatakan, jumlah penduduk PPU hingga Mei 2021 telah mencapai 180.000 jiwa. Disdukcapil menyakini dalam rentang dua sampai tiga tahun kedepan jumah penduduk bertambah menjadi 200.000 jiwa.
Pertumbuhan penduduk ini tidak hanya dipengaruhi angka kelahiran namun yang terbesar bisa dipengaruhi warga pendatang. Pasalnya, warga luar bakal banyak masuk ke PPU dengan adanya rencana pemisahan ibu kota negara ( IKN ) ke wilayah Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Di Balik Kota Balikpapan yang Maju dan Modern, Masih Banyak Warga yang Butuh Bantuan
"Sangat berpotensi jumlah kursi DPRD bertambah jadi 25. Karena saat ini jumlah penduduk di PPU 180. 000 jiwa," kata Suyanto.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Induk dan Pemekaran, bahwa kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk 100.000 jiwa memiliki 20 kursi. Sementatara kabupaten/kota memiliki penduduk 100.000 sampai 200.000 jiwa memiliki 25 kursi. Sesuai aturan tersebut PPU saat ini masih memiliki jumlah 20 kursi.
Suyanto menekankan, jumlah kursi akan bertambah menjadi 25 kursi apabila jumlah penduduk PPU telah menembus 200.000 jiwa setahun sebelum Pileg berlangsung.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Larang WNA Asal India Masuk Kota Balikpapan