Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebut setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni.
“Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final di lakukan,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tgl 12 mei 2021, untuk arus balik dari Sumatera ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose akan dilakukan mandatory test di pelabuhan Bakauheni mulai tgl 15 mei 2021 sampai dengan selesai arus balik.
Baca Juga: Memasuki Arus Balik, Satgas Covid-19 Perketat Screening di Pintu Masuk Bali
Selanjutnya, tambah dia, kepada masyarakat yg akan melakukan perjalanan ke jawa melalui Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 agar membawa hasil rapid test antigen /G-Nose dan tetap terapkan Prokes secara ketat.
"Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, hindari berkerumun, dan kurangi mobilitas," ujar KBP Supriadi MM dalam konferensi persnya, Jumat (14/5/2021).
Menurut Supriadi, bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen/ G-Nose, termasuk pemudik berasal dari Sumsel, Sumbar, Jambi, Bengkulu
“Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen,” imbuhnya.