Banjarmasin, Sonora.ID - Video viral Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana yang menyebut melibatkan Sekretaris dan Bendahara Camat di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai relawan yang dibantah oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pemko Banjarmasin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Mukhyar, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Safri Azmi melakukan klarifikasi ihwal video tersebut. Termasuk ASN yang disangkakan, yakni Sekretaris Camat Selatan, Satriawan Ramadhana dan Bendahara Camat Selatan, Iwan Agung Saputra.
"Tidak benar ASN kami terlibat. Jabatan yang dimaksud dalam video itu adalah Sekretaris dan Bendahara di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menjadi relawan. Bukan Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan. Jadi ada kesalahan penyebutannya," ucap Mukhyar kepada Smart FM Banjarmasin, Rabu (19/05) pagi.
Lantas, apa buktinya? Terkait hal itu, Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana pun membeberkan beberapa bukti. Di antara SK pengangkatan relawan paslon 02 dan foto Cagub yang berhubungan bersama Sekretaris dan Bendahara relawan di Banjarmasin Selatan.
Dimana dalam SK pengangkatan relawan tersebut, yang menjadi Ketua Relawan di kecamatan Banjarmasin Selatan adalah Siti Asmah. Sedangkan Sekretarisnya Bernama Jatimah dan Bendaharanya adalah Amelia Suri.
"Jadi tidak benar kalau saya dan rekan saya yang dimaksud dalam video itu. Kami tidak terafiliasi dengan Pilkada. Apalagi jelas dalam SK itu, Sekretaris dan Bendahara relawan adalah perempuan," pungkasnya.