Find Us On Social Media :
Gedung pemkot Surabaya. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Pasca Libur Lebaran, Kehadiran ASN Pemkot Surabaya Capai 99 Persen

Budi Santoso - Rabu, 19 Mei 2021 | 11:59 WIB

Surabaya, Sonora.ID – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sudah mulai efektif kerja pada Senin (17/05/2021), atau H+1 pasca libur Lebaran.

Tercatat dari 22.882 jumlah keseluruhan pegawai di lingkup pemkot tersebut, persentase kehadiran di hari pertama ini mencapai sekitar 99 persen. Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, bahwa pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021 tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja.

Setelah dilakukan kroscek dan klarifikasi dari 17 pegawai itu, 12 di antaranya diketahui tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. Kemudian sisanya, 5 orang pegawai memang sebelum libur Lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Wali Kota Surabaya Silaturahmi OPD

"Jadi pada H-1 dan H+1 pasca libur Lebaran, di luar 5 pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," kata Basari, Selasa, (18/05/2021).

Oleh sebab itu, pihaknya menyatakan telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca libur Lebaran.

"Besok kita proses, kita instruksikan masing-masing atasan atau Kepala OPD untuk mengklarifikasi ketidakhadiran 12 pegawai itu tanpa keterangan, karena alasannya apa," jelasnya.