Find Us On Social Media :
Rapat Supervisi Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Sungai Lilin, di Aula Kantor Camat Sungai Lilin, Selasa (18/5/2021). (Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Apresiasi Kecamatan, Sekda Apriyadi Datangi Sungai Lilin

Fernado Oktareza - Rabu, 19 Mei 2021 | 19:32 WIB

Musi Banyuasin, Sonora.ID - Kecamatan Sungai Lilin mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas kerja keras penanganan COVID-19. Kecamatan ini sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah COVID-19 pekan lalu dan saat ini sudah memasuki zona kuning.

Hal ini disampaikan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Supervisi Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Sungai Lilin, di Aula Kantor Camat Sungai Lilin, Selasa (18/5/2021).

Sekda mengatakan rapat supervisi dilaksanakan terkait perkembangan kasus COVID-19 di Sungai Lilin yang sebelumnya sangat mengkhawatirkan namun belakangan ini Sungai Lilin dapat menurunkan status dari merah ke orange dan hari ini zona kuning.

Baca Juga: Sekda Muba Lepas Kafilah STQH ke-26 Tingkat Provinsi Sumsel

“Kami beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja keras dengan stakeholder yang ada. Alhamdulillah sungai lilin hari ini sudah zona kuning,” ucap Apriyadi.

Sekda Muba juga mengingatkan kepada kepala desa dan lurah untuk satu komando dalam hal penanganan COVID-19. Kepala desa diperbolehkan menggunakan 8% Dana Desa dalam penanganan dan mebantu masyarakat yang terkontaminasi COVID-19.

“Kalau ada terkonfirmasi cepat lapor dinas kesehatan, dan bantu jangan sampai akibat ada pembiaran bisa membuat panik masyarakat. Kita jaga wilayah kita masing-masing, ingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra SIP MSi mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari bantuan dan kerjasama Forkopimcam Sungai Lilin, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan RSUD Sungai Lilin.

Baca Juga: Berikut Lima Pertanyaan dari Nakes Sebelum Lansia Vaksin Covid -19