Find Us On Social Media :
Pemeriksaan Penumpang yang tiba di Terminal Mengwi Badung. (Dok. Humas Pemkot Denpasar)

Pemantauan Arus Balik, 4 Orang Ditemukan Tanpa Surat Rapid Test Antigen di Terminal Mengwi

I Gede Mariana - Kamis, 20 Mei 2021 | 16:09 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Memasuki masa arus balik lebaran, Dinas Perhubungan Kota Denpasar Bersama Tim Gabungan dari Dishub Kabupaten Badung, Kodim 1611 Badung, Polres Badung dan Badan Pengelola Transportasi Darat Bali-NTB berhasil menemukan 4 orang yang menuju Kota Denpasar tidak membawa surat hasil rapid test antigen saat penyekatan arus Balik di Terminal Tipe A Mengwi Badung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan bahwa dengan ditemukannya 4 orang yang tidak membawa surat rapid test antigen masuk menuju Kota Denpasar, pihaknya ingin mengingatkan agar semua pihak memperketat penjagaannya di pintu pintu masuk.

"Perketat penjagaan harus dilakukan mengingat persyaratan perjalanan dalam negeri itu wajib membawa dan menujukkan surat keterangan rapid test antigen," tegas Sriawan.

Baca Juga: Kawal Arus Balik, Diskes Sulsel Lakukan Tes Antigen Secara Acak

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Gabungan Arus Balik yang terdiri Dishub Kota Denpasar, Dishub Kabupaten Badung, Kementerian Perhubungan, Polres Badung maupun TNI, ternyata 4 orang itu saat di penyeberangan ada yang bersembunyi dan ada juga tidak diperiksa oleh petugas atau lolos begitu saja.

Sehingga untuk mencegah penularan Covid-19, maka tim gabungan melakukan rapid test antigen ditempat kepada 4 orang tersebut. Hasil rapid test yang dilakukan semua yang menunjukkan hasil negatif atau non reaktif.

Selain itu, Sriawan juga menyampaikan dalam masa pandemi seperti saat ini Dishub Kota Denpasar mengajak semua pihak untuk bersama sama mengantisipasi dan meminimalisir penularan covid 19 sehingga tidak sampai terjadi lonjakan kasus.

Baca Juga: Kapolda Bali Pantau Situasi Kamtibmas Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk