Malang, Sonora.ID - PERUMDA Tirta Kanjuruhan menyebutkan bahwa tarif air bersih atau ‘PDAM’ di Kabupaten Malang akan naik dalam waktu dekat ini, bahkan sudah ada rencana untuk melakukan penyesuaian tarif PDAM.
Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan keadaan roda ekonomi Kabupaten Malang akibat bencana pandemi COVID-19, dimana kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ritme perekonomian Kabupaten Malang tetap stabil.
"Secara perhitungan mengacu pada Permendagri, setiap tahun kami dievaluasi. Salah satu outputnya tentang HPP (harga pokok produksi). Perumda ini sudah 8 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif. Kalau jauh dari HPP maka akan berdampak kepada keuangan kami," ucap Direktur utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Didemo Pensiunan, Dirut PDAM Makassar Bilang Salah Sasaran
Syamsul juga mengatakan bahwa kenaikan yang akan diterapkan tidak akan terlalu tinggi. Dimana PERUMDA Tirta Kajuruhan memilih untuk tidak menaikkan tarif secara signifikan mengingat ekonomi masyarakat yang sedang lesu akibat pandemi COVID-19.
Walaupun akan menaikan tarif PDAM namun Syamsul menjelaskan akan tetap memberikan program subsidi PDAM kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tidak hanya itu subsidi air bersih juga akan diberikan kepada tempat-tempat ibadah di Kabupaten Malang.