Bali, Sonora.ID - Sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar dilaksanakan Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara serta Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa, Minggu (23/5/2021) di Dharma Negara Alaya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar Perbekel, dan Lurah serta dilanjutkan dalam penandatangan komitmen bersama Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar.
Penandatangan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 disaksikan Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Baca Juga: Dorong Arak Bali Tembus Pasar Internasional, Pemprov Bali Lakukan Pembinaan pada Produsen
Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam arahannya mengatakan bahwa Denpasar dalam pengelolaan sampah sangat penting. Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali dan pusat interaksi kegiatan masyarakat harus tetap dapat bersih, indah, dan tertib.
"Kota ini harus bersih dalam pengelolaan sampah. Peningkatan penataan taman, hingga infrastruktur, sertib masyarakatnya," Kata Gubernur Koster.
Selain itu, Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program terutamanya dalam pengelolaan sampah berbasis sumber yang dapat menjadi budaya disiplin hidup masyarakat Bali. Di Denpasar mampu melaksanakan program ini untuk dapat mengurangi sampah ke TPA Suwung.
"Karena penyelesaian di Kota Denpasar ada dua skema satu di sumber dua di TPA dan antisipasi harus kita lakukan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub," terangnya.
Baca Juga: Target 3.000 Peserta, INTI Bali dan IKBS Gelar Vaksinasi Masal