Find Us On Social Media :
Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa meninjau langsung pelaksanaan penyekatan arus balik di Teriminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung (Humas Pemkot Denpasar)

 Tak Bisa Masuk Denpasar, Jika Tidak Lengkap Adminduk dan Bebas Covid-19

I Gede Mariana - Minggu, 23 Mei 2021 | 17:45 WIB

Bali, Sonora.ID - Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara bersama Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa meninjau langsung pelaksanaan penyekatan arus balik di Teriminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung.

Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan optimalisasi pelaksanaan penyekatan. Sehingga masyarakat yang memiliki tujuan ke Kota Denpasar lengkap adminidtrasi kependudukan (Adminduk) serta bebas Covid-19.

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara yakni Pj. Sekda Made Toya, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, serta instansi terkait lainya.

Dalam tinjauannya Walikota Denpasar I GN Jaya Negara mengatakan bahwa penyekatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Dimana, sebagai upaya pengendalian penduduk serta antisipasi penyebaran Covid-19, dilaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di beberapa titik.

Penyekatan di Terminal Mengwi ini merupakan kerjasama Pemprov Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar, nah masyarakat yang datang dengan tujuan Kota Denpasar akan dicek kelengkapan adminidtrasi kependudukanya, selanjutnya dipastikan kelengkapan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19,” ungkap Walikota Jaya Negara.

Baca Juga: Target 3.000 Peserta, INTI Bali dan IKBS Gelar Vaksinasi Masal