Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Banjarmasin, Akhmad Husaini saat memberikan keterangan (Smart FM / Jumahuddin)

Tak Bernilai Lagi, Sudah Ribuan Arsip Banjarmasin Dimusnahkan

Jumahudin - Senin, 24 Mei 2021 | 14:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID -  Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin mengaku, secara rutin melakukan pemusnahan arsip yang dianggap sudah tidak bernilai setiap tahunnya. 

Rata-rata arsip yang dimusnahkan ini sudah berusia tua. Yakni di atas 10 tahun, bekerjasama dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selaku instansi pemohon.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banjarmasin, Akhmad Husaini mengatakan, dalam setiap pemusnahan, biasanya ada pengusulan dari SKPD.

Misalnya yang baru-baru ini dilakukan, pemusnahan arsip diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dimana banyak arsip-arsip perizinan yang dianggap sudah tidak bernilai.

Baca Juga: Lindungi Arsip Saat Bencana, Webinar Dispersip Kalsel Gandeng ANRI

"Pemusnahan biasanya kita lakukan bersama-sama. Lengkap surat-suratnya," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.

Husai melanjutkan, jumlah arsip yang dimusnahkan setiap tahunnya pun berbeda-beda. Mulai dari ratusan hingga ribuan arsip.

Ia menambahkan, untuk arsip yang masih bernilai atau dianggap sebagai arsip permanen, maka akan disimpan di gedung arsip yang berlokasi di kawasan Banjarmasin Selatan.

"Arsip itukan macam-macam sifatnya. Kalau yang arsip penting yang maka akan kita permanenkan. Dan diamankan di lantai dua gedung kantor kita," tutupnya.