Find Us On Social Media :
Ilustrasi pipa PDAM dikutip tribunnews ()

Berlaku Mulai Juni, Ini Dia Harga Air PDAM Terbaru Kabupaten Malang

Amir Wiliam - Senin, 24 Mei 2021 | 16:00 WIB

Malang, Sonora.ID - Perumda Tirta Kanjuruhan sudah mengumumkan jadwal berlakunya kenaikan tarif air PDAM di Kabupaten Malang yang akan dimulai pada bulan Juni 2021.

Direktur utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi menjelaskan sejak tahun 2010 tarif dasar air di Kabupaetn Malang adalah Rp 1.500 permeter kubik dan akan naik menjadi Rp 2.400 per meter kubik mulai Juni 2021.

Perhitungan kenaikan ini didasari dari hasil audit Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan tahun 2020. Dimana tarif dasar tersebut berlaku bagi pelanggan rumah tangga A2 sampai rumah tangga B juga instansi dan pemerintah TNI-Polri.

Baca Juga: Tarif Air PDAM Kabupaten Malang Akan Naik Dalam Waktu Dekat

Kemudian bagi pelanggan sosial umum dan sosial khusus akan masuk dalam kategori tarif rendah yang semula Rp 1.100 per meter kubik akan menjadi Rp 1.950 per meter kubik.

Hal ini diharapkan dapat menjadi suatu solusi alternatif untuk mempertahankan kestabilan roda ekonomi di Kabupaten Malang selama bencana pandemi COVID-19. Namun perlu ditegaskan bahwa Syamsul menjelaskan penyesuaian tarif ini tidak berlaku bagi pelanggan kategori masyarakat rendah atau yang biasa disebut MBR.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Daftar Tarif Baru Air PDAM Kabupaten Malang, Berlaku Mulai Juni 2021