Find Us On Social Media :
Ilustrasi rumah sakit ()

Tingkat Keterisian RS Covid-19 di Jawa Meningkat, Jawa Tengah Catat Kenaikan 6,9 Persen

Christian Penu Kaharap - Selasa, 25 Mei 2021 | 19:20 WIB

Sonora.ID - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) di Pulau Jawa mengalami peningkatan.

“Berdasarkan data Satgas, terdapat empat provinsi di Pulau Jawa yang mengalami peningkatan BOR, terutama di DKI Jakarta dan Jawa tengah,” ujar Alexander, dalam rapat koordinasi nasional antisipasi kenaikan kasus Covid-19, yang digelar secara virtual pada Senin (24/5/2021).

Dalam data tersebut, tercatat bahwa BOR DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 2,3 persen sejak 14 Mei, lalu BOR di Jawa Barat meningkat sebesar 3 persen sejak 15 Mei. Kemudian BOR di Jawa Tengah meningkat sebesar 6,9 persen sejak 14 Mei, sedangkan BOR di Yogyakarta naik 6,3 persen sejak 22 Mei.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan DKI: 63% Tempat Tidur RSUD DKI Jakarta Sudah Terisi Pasien Covid-19

Alexander mengungkapkan, kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan selama beberapa hari terakhir. Pada 20 Mei terjadi peningkatan 5.797 kasus dalam sehari, lalu pada 21 Mei terdapat 5.746 kasus dalam sehari dan pada 22 Mei tercatat 5.296 kasus dalam sehari.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menangani lonjakan kasus ini, sebagaimana arahan yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mempersiapkan diri dalam dua hingga empat pekan kedepan.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah sebelumnya mengatakan bahwa ada empat provinsi dengan BOR diatas 50 persen.

Satgas meminta agar pemerintah di empat provinsi tersebut agar berhati-hati untuk menangani hal ini, karena empat provinsi tersebut sudah melampui ketentuan BOR dari Satgas untuk menekan angka tersebut dibawah 50 persen di setiap daerah.

Secara spesifik Dewi menyebutkan empat daerah provinsi tersebut, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Riau. Sementara itu, 30 provinsi lain tercatat bahwa BOR masih berada di bawah angka 50 persen.