Find Us On Social Media :
Arab Saudi kembali membuka umrah. (Kompas.com)

Batasi Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Arab Saudi: Merugikan…

Prameswari Sasmita - Rabu, 26 Mei 2021 | 11:45 WIB

Sonora.ID - Indonesia termasuk salah satu negara dengan penduduk mayoritas pemeluk agama Islam, sehingga aturan terkait agama Islam tersebut sudah menjadi hal yang diketahui oleh hampir seluruh masyarakat di Indonesia.

Salah satunya adalah salat lima waktu yang biasanya juga diketahui oleh pihak minoritas atau pemeluk kepercayaan atau agama lain.

Masjid di Indonesia dan negara lainnya, mengumandangkan ajakan beribadah bersama kepada seluruh umat, pada kelima waktu tersebut.

Baca Juga: Salat 5 Waktu, Kenapa Cuma Azan Subuh dan Magrib yang Ditayangkan?

Namun, pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan surat edaran terkait dengan pengeras suara masjid yang biasanya digunakan pada saat beribadah.

Dalam SE tersebut, diimbau kepada seluruh pengelola masjid agar hanya menggunakan pengeras suara pada saat azam dan ikamah.

Dilansir dari Saudi Gazzete, imbauan tersebut tertuang dalam SE yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Sheikh Dr Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Jerman & Belanda Izinkan Azan Berkumandang Pakai Pengeras Suara