Find Us On Social Media :
Ibnu Sina-Arifin Noor sujud syukur usai mendengan putusan MK (Smart FM / Jumahuddin)

Jalan Panjang Pilwali Banjarmasin, Dua Kali Gugatan AnandaMu Rontok, Ibnu Sina-Arifin Noor Terpilih

Jumahudin - Kamis, 27 Mei 2021 | 13:45 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah mendengar keterangan dari pemohon dan termohon, sampai juga akhirnya pada tahap pengucapan putusan sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin 2020 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/05).

Gugatan dengan nomor perkara 144 PHP.KOT-XIX/2021 Banjarmasin ini, sebelumnya dilayangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) atas dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 28 April 2021 silam, di tiga kelurahan wilayah Banjarmasin Selatan.

Yakni kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya. Dengan total sebanyak 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dari hasil pengucapan putusan, para Hakim MK menyatakan bahwa semua dugaan kecurangan yang dituduhkan paslon AnandaMu tidak terbukti. Baik itu tuduhan kepada KPU Kota Banjarmasin, maupun rivalnya paslon petahana nomor 02 Ibnu Sina - Arifin Noor selaku termohon pihak terkait.

Baca Juga: Sengketa Pilwali Banjarmasin. Begini Dalil Bantahan Paslon Petahana

Usai putusan MK selesai dibacakan, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ibnu Sina - Arifin Noor yang saat itu menyaksikan langsung bersama dengan seluruh tim di salah satu hotel berbintang, melakukan selebrasi sujud syukur atas hasil yang dicapai.

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kami. Setelah melalui perjalanan panjang. Karena saya berkeyakinan Allah membimbing hambanya jika kita bersabar. Sehingga jangan sampai juga kita lupa. Di atas langit masih ada langit. Tak ada nazar khusus," ucap Ibnu Sina, dalam keterangan persnya, saat ditanyai Smart FM.

Sejalan dengan putusan MK, Ibnu berkeyakinan bahwa semua tuduhan yang disangkakan kepada dirinya tidak terbukti. Sehingga dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas putusan tersebut serta berharap ini menjadi putusan final dan mengikat untuk segera ditindaklanjuti. 

"Kami sekali lagi mengucapkan   kepada semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu  untuk menyukseskan Pilwali. Kami berharap segera bisa dilantik. Dan insyaallah ini menjadi awal kami menjalani tugas ke depan," tambahnya.