Find Us On Social Media :
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Palembang ()

Kemenag akan Segera Luncurkan E-Book Nikah, Berikut Ini Manfaatnya

Fernado Oktareza - Kamis, 27 Mei 2021 | 17:20 WIB

 

Palembang, Sonora.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana akan menghilangkan buku nikah dalam bentuk fisik, diganti dengan buku nikah non fisik/elektronik (E-Book Nikah).

Hal ini diungkapkan, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Palembang dalam rangka peresmian Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang beberapa waktu lalu.

“Nantinya buku nikah dalam bentuk fisik ini akan kita hilangkan, dan diganti dengan E-Book Nikah. Jadi akan ada link yang kita sediakan dan pasangan suami istri cukup scan barcode apabila ingin mencetak buku nikah,” kata Yaqut.

Baca Juga: Kampus Jakabaring UIN Rafah Palembang Resmi Dibuka, ini Harapan Menag RI

Yaqut menambahkan, beberapa manfaat tentunya akan didapatkan pasangan suami istri terkait kepemilikan E-Book Nikah ini.

Pertama, memudahkan pasangan suami istri untuk membawa informasi terkait status pernikahannya saat bepergian. Kedua, mempermudah dilakukannya pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Ketiga, keamanan akan lebih terjamin dikarenakan arsip pernikahan tersimpan dalam arsip elektronik.

“Melalui E-Book Nikah ini kita harap keamanan arsip pernikahan akan lebih terjamin dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kehilangan. Karena kehilangan buku nikah ini sangat rentan sekali terjadi,” tutur dia.