Pontianak, Sonora.ID - Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa tarif parkir di kota Pontianak memang akan mengalami kenaikan pada bulan Juni mendatang.
Peraturan ini telah disahkan sejak tahun 2020 lalu, namun baru direalisasikan tahun ini.
Edi Rusdi Kamtono mengatakan kenaikan ini untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan kenaikan itu tentu dibarengi dengan perbaikan yang memadai.
Baca Juga: Sekarang Kaya Raya, Jusuf Hamka Blak-blakan Pernah Ingin Jadi Tukang Parkir
Baik dari sisi fasilitas pendukung ataupun memaksimalkan pelayanan di lapangan.
Pada masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menurun tajam hingga 50 persen.
Ini sangat mempengaruhi pada pelayanan publik ke masyarakat.
Dari hal tersebut Pemkot harus mencari cara bagaimana agar PAD bisa meningkat. Satu diantaranya dengan menaikkan tarif parkir.
Baca Juga: Akhir Pekan Lalu, Pemkot Surabaya Resmi Operasikan Gedung Parkir dan TIJ