Medan, Sonora.ID - Dua kecamatan di Medan, yakni Medan Selayang dan Medan Johor mulai diberlakukan isolasi lingkungan, mulai Jumat (28/5/2021).
Sekda kota Medan Wirya Al Rahman, dalam rapat di kantor walikota Medan mengatakan, kedua kecamatan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Sehingga perlu diambil langkah isolasi guna menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus Corona.
Baca Juga: Bentuk Covid Hunter, DPRD Makassar Beri Apresiasi Pemerintah
"Kedua lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus Covid-19 ke tempat lain," bebernya.
Selain itu warga yang terpapar maupun yang tidak akan dilakukan tracing guna mengetahui langkah menekan penyebarannya.
Berdasarkan data dari dinas kesehatan, di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar virus Covid-19.
Baca Juga: Cara Perhitungan Baru, 18 Kecamatan Tidak Masuk Zona Merah lagi