Banjarmasin, Sonora.ID - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bawaslu Kota Banjarmasin melakukan penertiban spanduk yang bermuatan provokatif.
Menyusul banyaknya laporan mengenai spanduk maupun baliho yang berbau provokatif mulai bertebaran di beberapa wilayah dan kecamatan Banjarmasin Selatan.
Salah satu tempat yang cukup banyak ditemukan banyak spanduk adalah di 12 kelurahan penyelenggara PSU pada 9 Juni mendatang.
"Contohnya spanduk yang bertulisan 'Ambil Uangnya Jangan Cucuk Urangnya'. Sesuai hasil identifikasi ada sekitar 70 spanduk. Tapi sebagian informasinya sudah dilepas sendiri oleh tim masing-masing paslon," ucap Muhammad Yasar, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, usai upacara di halaman Balai Kota, Kamis (03/06) pagi.
Yasar mengatakan, dalam penertiban kali ini setiap petugas yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) dibagi menjadi tiga tim. Dengan kata lain, setiap timnya bertugas menyisir empat kelurahan di wilayah PSU.
"Setiap grup itu dipimpin oleh pengawas kelurahan yang lebih mengetahui titik keberadaan spanduk. Setelah semuanya terkumpul maka spanduk itu diamankan di kantor Panwascam," pungkasnya.
Baca Juga: Resah Spanduk Bertebaran Jelang PSU Pilgub, Warga Banjarmasin Selatan Lapor ke Bawaslu