Find Us On Social Media :
Foto : Gedung Sate/ Gun ()

Fasilitas dan Area Publik Gedung Sate di Lingkungan Setda Jabar Kembali Di Lockdown

Indra Gunawan - Kamis, 3 Juni 2021 | 19:45 WIB

Bandung, Sonora.ID - Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), membuat fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup mulai Kamis (3/6) hingga Rabu (9/6/2021).

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.
 
Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA). 
 
Baca Juga: Demi Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Korea Utara Keluarkan Peraturan Untuk Bunuh Kucing dan Merpati
 
Gubenur Jabar Ridwan Kamil yang tengah berada di Banyu Asin Sumatera Selatan menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesusain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif COVID-19. 
 
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar COVID-19,” papar Gubernur dalam siaran persnya, Kamis (3/6/2021). 
 
“Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya. 
 
Baca Juga: Spirit Hari Lahir Pancasila, Balai Budhi Dharma Bekasi Layani Vaksinasi untuk Lansia
 
Gubernur sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.