Find Us On Social Media :
Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso didampingi Pejabat Utama Polda DIY, bersama-sama dengan Polda lain secara virtual menandatangani prasasti pembangunan perumahan untuk personil Polri dan ASN, Jumat 4 Juni 2021 ()

Wakapolda DIY meresmikan Perumahan Polri yang berlokasi di Gunung Kidul

Benni Listiyo - Sabtu, 5 Juni 2021 | 11:20 WIB

DIY, Sonora.ID - Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., meresmikan Perumahan Polri yang berlokasi di Karangduwet II, Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Jumat (4/6/2021).

Kepada pewarta, orang nomor dua di Polda DIY tersebut menyampaikan, peresmian pembangunan perumahan yang diberi nama Amelia Regency ini diresmikan secara bersamaan seluruh Polda melalui sarana virtual dan dipimpin langsung oleh Kapolri.

"Ini (Perumahan.red) salah satu bagian dari 100ribu rumah yang diresmikan oleh Kapolri hari ini bersamaan secara virtual dan menjadi salah satu program prioritas Kapolri dalam hal kesejahteraan anggota Polri," urainya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, BI DIY Gandeng Bank Umum untuk Layanan Penukaran Uang

Dirinya menjelaskan untuk Polda DIY rencananya akan didirikan 100 unit rumah yang diperuntukan bagi personil Polri dan ASN pada Polri. 

Sementara itu ditempat yang terpisah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara virtual meresmikan 100ribu rumah yang terpusat di Polres Kota Tangerang Banten.

Dalam sambutannya, Kapolri menjelaskan pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Sigit, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.