Find Us On Social Media :
PBNU Dukung Penuh Pengesahan UU Praktik Kefarmasian (Istimewa)

PBNU Dukung Penuh Pengesahan UU Praktik Kefarmasian

Jumahudin - Sabtu, 5 Juni 2021 | 12:40 WIB

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh disahkannya UU Praktik Kefarmasian pada tahun 2022. Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil menilai UU ini sangat penting dan mendesak, agar praktik kefarmasian memiliki payung hukum. 

Pada Jumat (4/6/2021) kemarin, Brigjen Mufti Djusnir, Apt- mewakili Masyarakat Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) menyerahkan langsung draft RUU tentang Praktik Kefarmasian yang telah disusun oleh Tim FIB kepada Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj.

Tampak hadir pula Prof apt Mahdi Jufri, Presidium FIB (apt Fidi Setyawan, apt Hasan Ismail, apt Makrufik), Drs Karyanto, apt Robby Sondakh dan apt Iswantoro.

Baca Juga: Soal Investasi Minuman Keras, PBNU: Lebih Banyak Mudharatnya

Pada saat diskusi, KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa Tim PBNU nanti akan mengkaji terlebih dahulu. Ada lembaga kesehatan, lembaga hukum yang sekaligus adalah staf khusus Wapres RI.

“Semoga dari sini dapat berhasil Insya Allah. Insya Allah kita dukung 100 persen,” tegasnya.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan kader-kader di PKB. Said meyakini bahwa masukan dari NU pasti akan didukung.

“Nah ini perlu sinergi dari semua pihak, kepada pemerintah harus kita sampaikan dengan transparan, dengan indah dan konsep yang matang,” tuturnya.