Palembang, Sonora.ID – Sesuai instruksi Mendagri No 11 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM), pemerintah kota Palembang kembali memperpanjang masa pemberlakuannya.
Kepala Satpol PP kota Palembang G. A. Putra Jaya kepada Sonora (04/05/2021) mengatakan bahwa PPKM Mikro di kota Palembang diperpanjang hingga tanggal 16 Juni 2021.
“Sebelumnya berakhir tanggal 31 Mei, kini diperpanjang lagihingga 16 Juni 2021,” ujarnya.
Baca Juga: Herman Deru: Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Patut Dilaksanakan Juli Mendatang
Ia menambahkan PPKM mikro dilakukan dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19.
“Palembang sekarang sudah ada peningkatan dari zona merahke zona oranye. Spot-spot seperti BKB, KI, saat ini sedangdikendalikan, ditutup sementara,” tukasnya.
Ia mengatakan sesuai dengan suarat edaran walikota no 12 tahun 2021, untuk mendukung PPKM mikro maka dibangunsarana dan prasarana di tingkat kelurahan.