Surabaya, Sonora.ID - Sejak Minggu (06/06/2021), Satgas Covid-19 Kota Surabaya mewajibkan rapid antigen kepada seluruh warga yang akan masuk ke Kota Pahlawan dari Madura.
Kebijakan tegas ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, pasca kasus di Kabupaten Bangkalan meningkat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Sebab menurutnya, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga perlu adanya saling support antar pemangku kepentingan.
Baca Juga: Keluarkan SE, Wali Kota Surabaya Syaratkan Tes Swab PCR Bagi Pendatang
"Surabaya, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo kan satu kesatuan. Sehingga saat ini kita akan saling support untuk bagaimana di Bangkalan (kasus Covid-19) juga tidak naik, di Surabaya juga tidak naik. Karena posisinya setelah dari Surabaya kan langsung ke seluruh Jawa Timur," kata Eri di sela memimpin penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Selasa (08/06/2021).
Wali Kota menyatakan, hal ini sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama yang berlangsung pada Senin (07/06/2021) malam.
Berdasarkan hasil rakor itu, nantinya screening akan dipusatkan di satu pintu yang terdiri dari Satgas Covid-19 Bangkalan dan Surabaya.
"Pada waktu rapat dikoordinasikan bahwa nanti Insya Allah kalau seperti ini (pola penyekatan) bisa diubah. Jadi nanti penyekatannya satu pintu, ada Bangkalan ada Surabaya dan ada TNI, Polri juga. Sehingga konsentrasinya lebih bisa langsung satu tempat. Insya allah (kita koordinasikan) titiknya dimana nanti kita akan kumpul jadi satu," jelasnya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal, Pemkot Surabaya Sasar 1.771 Pekerja RHU