Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto mengintruksikan melakukan evaluasi terhadap jenis-jenis pajak dan retribusi daerah.
Menyusul belum maksimalnya capaian pendapatan pada tahun 2020, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan usai bertemu tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Balaikota, Selasa (8/6/2021).
"Kebetulan ada pemeriksaan tentang pendapatan. Saya kira sejalan dengan apa yang kami idam-idamkan, bahwa pendapatan ini kita harus scanning memang,"
"Kalau saya, saya bilang tuntaskan mi sekalian. Termasuk diselidiki semua jenis pajak, termasuk juga BUMD (Perusda)," sambungnya.
Baca Juga: 16 Catatan BPK dalam LHP Pemkot Makassar tahun 2020
Sementara, Agus Rianto mengatakan kedatangan dirinya bersama tim untuk memastikan pelaksanaan proses pengumpulan pajak telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi kita turun melihat potensinya seperti apa. Hasilnya seperti apa, ini kan kita evaluasi tata kelola dalam APBD 2020. Kan ada temuan itu," jelasnya.
Terkait teknis pemeriksaan yang dilakukan, dia enggan menjelaskan secara detail. Hanya disebutkan melakukan pengumpulan data.
"Kita evaluasi tata kelolanya, jadi kita bantu pemda cara meningkatkan pajak. Ini bukan audit investigasi yah," tambahnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan beberapa proyek, tim belum memastikan.
Baca Juga: Perjalanan Dinas dan Pajak Dominasi Item Ketekoran Kas Pemprov Sulsel