Palembang, Sonora.ID - Menyambut Hari Bhayangkara ke-75 pada tanggal 1 Juli nanti, Bidang Kedokteran dan kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sumsel menggelar operasi celah bibir dan langit-langit (bibir sumbing) di Rumah Sakit Bhayangkara M.Hasan Palembang yang digelar Pada hari ini Selasa tanggal 08/06/ 2021
Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol Dr Syamsul Bahar mengatakan bahwa pemilihan kegiatan operasi bibir sumbing ini mempunyai manfaat yang sangat luar biasa karena secara langsung menyentuh dan menimbulkan rasa percaya diri pada pasiennya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Launching Mobile Vaksinasi Covid-19 dan Pemberian Paket Lebaran
“Seperti diketahui bahwa kalau operasi celah bibir dan celah langit-langit ( Bibir sumbing) ini dampaknya tidak hanya kepada pasien saja, tapi orang tua atau keluarga dari pasien tersebut akan bahagia dan bersyukur karena yang tadi barangkali (Pasien) ada yang kurang percaya diri, dengan operasi ini Inshaa Allah Bagian tubuh pasien akan Normal dan dapat kembali berfungsi," imbuh Kabid Humas.
Dalam pelaksanaannya nanti, ada sejumlah kriteria atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pasien operasi, diantaranya:
1. Pasien bibir sumbing harus berusia minimal 3 bulan,
2. Berat badan minimal 5 Kg dan
3. Sehat secara umum (pemeriksaan lab, pemeriksaan Covid).
Sedangkan untuk calon pasien operasi sumbing celah langit-langit, adalah
1. Pasien berusia 1 tahun,
2. Berat badan minimal 10 kg dan
3. Dinyatakan sehat secara umum setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium dan Covid- 19.
Baca Juga: Kapolda DIY Meresmikan Pelayanan Instalasi Gizi RS Bhayangkara