Banjarmasin, Sonora.ID - Selesai proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seluruh kotak suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel untuk wilayah Banjarmasin Selatan saat ini diamankan di kantor kecamatan.
Rencananya, proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, bakal dilakukan besok hari (11/06).
Sesuai jadwal, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung sampai tanggal 14 Juni mendatang.
"Setelah selesai pungut hitung di tingkat TPS kotak suara langsung dikumpulkan di kantor kelurahan. Kemudian langsung dikumpulkan di kantor kecamatan Banjarmasin Selatan untuk rekapitulasi," ucap Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syafruddin Akbar, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin melalui sambungan telepon, Kamis (10/06) pagi.
Baca Juga: Sederat Catatan Bawaslu RI Terkait PSU Pilgub Kalsel, dari Pemilih Difabel Sampai E-KTIP
Ia mengatakan, sebelum menggelar proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, pihaknya lebih dulu melaksanakan rapat dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menentukan teknis penghitungan.
"Sebenarnya kita mulai hari ini, (10/06). Tapi kita persiapan dulu dengan PPK untuk bagaimana proses rekapitulasinya," tambahnya.
Setelah selesai proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, selanjutnya akan dijadwal proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota.
Baca Juga: PSU Pilgub Kalsel, Ibnu Sina Mencoblos dengan Perasaan Lebih 'Plong'